JAKARTA – Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka siap memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya memberantas korupsi di Tanah Air apabila mereka terpilih pada Pilpres 2024.
Janji itu merupakan bagian dari misi mereka mereformasi sistem hukum Indonesia.
“Memperkuat gerakan pemberantasan korupsi secara lebih sistematis dengan memperkuat KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman,” kata Prabowo-Gibran dalam dokumen visi-misi mereka, dikutip Sabtu (28/10/2023).
Dari sisi penindakan, Prabowo-Gibran berjanji tidak akan mengintervensi kerja-kerja KPK dan lembaga penegak hukum lainnya dalam menindak kasus korupsi.
Kendati begitu, mereka ingin pemberantasan korupsi diprioritaskan pada sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kehidupan rakyat dan sumber daya seperti pertanian, pedesaan, perikanan, pendidikan, kesehatan, kehutanan, SDA, dan perburuhan
Dari sisi pencegahan, Prabowo-Gibran hendak menjadikan KPK sebagai center of excellence dalam upaya pemberantasan korupsi yang bersifat preventif. Cara dengan bekerja sama dan memberikan edukasi langsung terkait korupsi di sektor pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.
Prabowo-Gibran ingin memperkuat program edukasi anti-korupsi bagi generasi muda. Mereka juga ingin lembaga-lembaga negara terkait bekerja sama dengan swasta untuk menguatkan sinergi gerakan anti-korupsi di sektor swasta dan publik.
Masih dari sisi pencegahan, Prabowo-Gibran berjanji membangun sistem pengendalian korupsi pada Sistem Logistik Nasional. Caranya dengan mengintegrasikan sektor perhubungan, perdagangan dengan pertanian, perikanan, kelautan dan pedesaan.
Selain mencegah korupsi, sistem tersebut dapat mempermudah proses berbisnis dan menekan biaya produksi.
Mereka juga akan mencegah praktik korupsi di lembaga negara dengan mendorong kewajiban pengadaan barang dan jasa melalui sistem dan pipeline yang sudah dirumuskan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sistem belanja barang itu juga akan diintegrasikan dengan sistem digital e-planning, e-monitoring, e-budgeting hingga e-catalog, dan e-vendor.
Prabowo-Gibran menjadikan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagai salah satu dari 17 program prioritas. Mereka mengatakan, praktik korupsi mengakibatkan rusaknya perekonomian negara dan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Karena itu, kata mereka, pemberantasan korupsi harus seimbang antara pencegahan dan penindakan. Pemberantasan korupsi seimbang menitikberatkan pada menghilangkan keuntungan pada pelaku sekaligus mengupayakan pemulihan kerugian keuangan negara.
“Bila kebijakan ini dapat dilakukan dengan seksama, maka akan diperoleh manfaat ekonomi yang merata dan efisien, tambahan pembiayaan pemerintah serta percepatan kemajuan negara,” kata pasangan capres-cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu.
Prabowo dan Gibran telah didaftarkan sebagai pasangan capres-cawapres di Kantor KPU RI pada Rabu (25/10/2023). Politisi senior dan junior itu juga sudah melakukan tes kesehatan menyeluruh yang merupakan syarat agar bisa ditetapkan sebagai pasangan capres-cawapres Pilpres 2024.
Hasilnya, mereka dinyatakan mampu untuk bekerja sebagai presiden dan wakil presiden apabila terpilih. (Tim)