JAKARTA – Calon Presiden Prabowo Subianto dan calon wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bertekad untuk menaikkan gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri hingga pejabat negara jika terpilih dalam pemilihan 2024.
“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, dan tenaga kesehatan), TNI/POLRI, dan pejabat negara,” tulis dokumen Visi Misi Indonesia Maju dikutip, Kamis (26/10/2023)
Dijelaskan, kenaikan gaji tersebut penting untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Pelayanan publik yang baik akan terlaksana bila aparatur sipil negara (ASN) terutama guru, dosen, dan tenaga kesehatan (nakes), tentara nasional Indonesia (TNI), kepolisian Republik Indonesia (POLRI), dan pejabat negara berada dalam kondisi sejahtera,” jelasnya.
“Oleh karena itu, pendapatan mereka perlu ditingkatkan secara layak. Kebijakan penggajian diarahkan pada upah minimum provinsi (UMP) dengan rentang gaji tertinggi mengacu pada jabatan profesional, meski pelaksanaan dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan negara.”
Pada 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, TNI dan Polri akan ada kenaikan gaji sebesar 8%. Pensiunan juga lebih besar, yaitu 12%.
Sebagai referensi, pasca terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia ke-empat, Gus Dur menaikkan gaji PNS dengan sangat signifikan, hampir 3 kali lipat, tepatnya 270%.
Ini merupakan kenaikan tertinggi sepanjang Indonesia merdeka. masa jabatan Gus Dur tidak lebih dari 2 tahun. Situasi politik di Tanah Air membuat Gus Dur lengser pada Juli 2001 dan digantikan oleh Megawati Soekarno Putri yang menjadi presiden wanita pertama di RI.
Pada era Megawati 2001 – 2004, para abdi negara mendapat sekali kenaikan gaji sebesar 15%.
Terakhir Presiden RI ke-enam Susilo Bambang Yudoyono (SBY) menjadi yang paling loyal. Tercatat SBY menaikkan gaji PNS sebanyak 9 kali dengan besaran yang berbeda-beda.
Saat pertama kali menjabat di 2004, SBN menaikkan gaji PNS sebesar 15%. Setelahnya, SBY absen menaikkan gaji PNS selama 2 tahun. Baru pada 2007 hingga akhir masa jabatannya SBY rutin menaikkan gaji PNS setiap tahunnya. Kenaikan terbesar terjadi di tahun 2008 yakni 19,5%.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum ini hanya menaikkan gaji PNS dua kali yakni pada 2015 dan 2019. Kenaikan pada 2019 bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan pertama Jokowi sekaligus tahun politik.
Source: CNBC Indonesia