JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia secara resmi telah menerima pendaftaran pasangan bakal calon presiden Prabowo Subianto dan bakal calon wakil presiden dan Gibran Rakabuming Raka pada Rabu (25/10/2023).
Pasangan Prabowo-Gibran tiba di KPU sekitar pukul 11.20 WIB. Kedatangan pasangan ini disambut oleh ribuan massa pendukungnya yang sudah menanti sejak pagi.
Pasangan Prabowo dan Gibran diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang beranggotakan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Garuda, Partai Prima, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Setelah pendaftaran ini, KPU akan mengumumkan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 13 November 2023. Kemudian, nomor urut akan diundi pada 14 November 2023. (Tim)