JAKARTA – Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan memperketat masuknya Tenaga Kerja Aasing (TKA) jika terpilih di Pilpres 2024.
Hal itu dituangkan dalam satu dari delapan misi ‘Asta Cita’ Prabowo-Gibran.
“Memperketat masuknya tenaga kerja asing,” demikian dikutip dari dokumen visi, misi, dan program, Sabtu (28/10/2023).
Untuk melaksanakan program itu, Prabowo-Gibran akan membentuk Satgas Pengawasan TKA untuk melindungi tenaga kerja dalam negeri.
Mereka berjanji menciptakan lapangan kerja yang mengutamakan tenaga kerja lokal untuk mengurangi tingkat pengangguran.
Selain itu, Prabowo-Gibran juga mendorong perusahaan untuk menempatkan angkatan kerja berusia 18-24 tahun sebagai karyawan tetap.
“Melalui subsidi premi asuransi untuk pekerja selama 12 bulan,” demikian ditegaskan.
Prabowo-Gibran telah resmi mendaftar ke KPU sebagai bakal capres dan cawapres. Mereka diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang beranggotakan Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, Gelora, PBB, Garuda, Prima, dan PSI. (Tim)